Seorang seniman menciptakan sebuah karya cetak tunggal (unique print) yang tidak dapat direplikasi persis sama. Jika karya tersebut dihasilkan dengan melukis langsung pada permukaan pelat licin dan kemudian dicetak satu kali, lalu karya lain dihasilkan dengan mengukir sebagian kecil pada pelat dan memvariasikan pewarnaan serta penekanan pada setiap cetakan, apa perbedaan fundamental antara kedua pendekatan tersebut dalam konteks seni grafis?