Mahkamah Konstitusi membatalkan suatu undang-undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tindakan Mahkamah Konstitusi tersebut menunjukkan fungsi penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yaitu sebagai...