PAT Semester 2
LATIHAN
• 1/10
No. 1
Lapor
Seorang warga negara merasa haknya untuk mendapatkan pelayanan publik yang setara tidak dipenuhi oleh instansi pemerintah tertentu. Ia berencana mengajukan keberatan melalui jalur hukum yang tersedia.
A
Prinsip supremasi hukum, yaitu hukum adalah kekuasaan tertinggi di negara.
B
Prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintah, karena instansi harus terbuka.
C
Prinsip persamaan di hadapan hukum, karena setiap warga negara berhak atas perlakuan yang sama.
D
Prinsip perlindungan hak asasi manusia, yaitu hak warga negara untuk mendapatkan perlakuan adil.
Sebelumnya
Selanjutnya