Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kuat keterlibatan seorang anggota DPR dalam kasus suap. KPK segera melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, anggota DPR tersebut berdalih memiliki hak imunitas dan meminta agar proses hukum ditunda hingga masa jabatannya berakhir. Jika mengacu pada sistem ketatanegaraan Indonesia yang demokratis, tindakan KPK dan klaim anggota DPR tersebut akan diuji melalui prinsip...