Sebuah peraturan daerah (Perda) mengenai tata ruang kota baru saja disahkan. Namun, banyak warga merasa bahwa Perda tersebut dibuat tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai dan justru lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu. Sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam sistem demokrasi, tindakan yang paling bertanggung jawab dan konstitusional untuk menyikapi situasi ini adalah...