Bab 5: Bela Negara

LATIHAN1/5
No. 1

Pasal 27 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa 'Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.' Sementara Pasal 30 ayat (1) menyatakan 'Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.' Perbedaan esensial antara 'pembelaan negara' dan 'usaha pertahanan dan keamanan negara' dalam konteks ini adalah...