Bab 2: Pembukaan UUD 1945

LATIHAN1/5
No. 1

Alinea kedua Pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia telah "mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." Urutan kata "merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur" bukan sekadar daftar, melainkan memiliki makna filosofis dan hierarkis yang penting. Mengapa "merdeka" ditempatkan sebagai yang pertama dan "makmur" sebagai yang terakhir dalam rangkaian tersebut?