Dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, Pancasila dirumuskan secara sistematis dengan urutan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Urutan sila-sila ini bukan kebetulan, melainkan mengandung makna filosofis yang mendalam. Mengapa sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" ditempatkan sebagai sila pertama?