Bu Ratna adalah seorang dokter spesialis dengan penghasilan bulanan yang sangat tinggi. Ia memiliki gaji bersih Rp50.000.000 per bulan. Meskipun demikian, ia tidak memiliki aset lain yang mencapai nisab zakat mal (seperti emas atau perak yang disimpan dalam setahun penuh). Bagaimana kewajiban zakat bagi Bu Ratna menurut pandangan sebagian ulama kontemporer mengenai zakat profesi?