Dalam sebuah "partangiangan" (pertemuan doa), peserta sering menggunakan frasa Batak tertentu untuk menyatakan persetujuan atau 'amin', misalnya "Mauliate ma di Tuhanta" (Terima kasih kepada Tuhan kita). Apa implikasi penggunaan frasa-frasa tersebut secara konsisten terhadap peran bahasa dalam praktik keagamaan Batak?