Bab 2: Awig-Awig

LATIHAN1/5
No. 1

Di sebuah desa adat, terjadi banjir bandang yang merusak beberapa rumah dan lahan pertanian. Warga bergotong royong membersihkan puing-puing dan membantu korban. Awig-awig desa tersebut tidak secara spesifik mengatur tentang penanganan bencana, tetapi memiliki klausul tentang 'paras paros sarpanaya' (kebersamaan dan saling tolong menolong). Bagaimana prajuru adat seharusnya merespons situasi ini berdasarkan awig-awig yang ada?