Memastikan bahwa setiap gelar atau jabatan (seperti 'menteri', 'hakim', 'rakyat') diisi oleh individu yang benar-benar memenuhi standar moral dan profesional sesuai dengan nama jabatannya, dan bahwa setiap orang bertindak sesuai dengan peran yang seharusnya, sehingga korupsi tidak memiliki tempat.