Sebuah perusahaan kerajinan di kota besar gencar mempromosikan produk hiasan dinding dari limbah medis berupa botol infus kaca bekas yang telah disterilkan dan dihias. Meskipun produk ini sangat diminati karena keunikannya, beberapa aktivis lingkungan dan kesehatan menyuarakan kekhawatiran. Dari sudut pandang etika pengelolaan limbah dan persepsi publik, apakah kekhawatiran tersebut dapat dibenarkan?