Penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian melalui media sosial semakin marak, berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan klasifikasi ancaman terhadap negara, fenomena ini termasuk dalam kategori ancaman nonmiliter. Bagaimana peran aktif warga negara yang paling efektif untuk mengatasi ancaman tersebut sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?