Bab 2: UUD 1945
Pertanyaan 1
Salah satu perubahan mendasar dalam UUD 1945 pasca-amandemen adalah pembatasan masa jabatan Presiden menjadi dua periode. Apa tujuan utama dari pembatasan ini dalam konteks pencegahan penyalahgunaan kekuasaan?
A
A. Untuk memberikan kesempatan lebih banyak calon presiden agar dapat berkuasa.
B
B. Untuk mempercepat pergantian kepemimpinan demi inovasi pemerintahan.
C
C. Untuk mencegah potensi tumbuhnya praktik otoritarianisme dan dinasti politik yang merugikan demokrasi.
D
D. Untuk mengurangi beban kerja Presiden agar lebih fokus pada tugas-tugas kenegaraan.