Seorang siswa membuat akun media sosial anonim untuk mengkritik guru-gurunya dan menyebarkan rumor tentang teman-temannya. Ia merasa aman karena tidak menggunakan identitas aslinya. Namun, tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika digital dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Apa prinsip etika digital yang paling mendasar yang diabaikan siswa tersebut?