Bab 3: Adat Perkawinan

LATIHAN1/5
No. 1

Raja Parhata (juru bicara adat) memegang peranan sentral dalam setiap upacara adat Batak, termasuk perkawinan. Keberadaan Raja Parhata yang cakap dan bijaksana sangat vital. Jika dalam sebuah pesta perkawinan, Raja Parhata dari salah satu pihak tidak mampu mengelola jalannya acara dengan baik, sering salah bicara, atau tidak memahami urutan adat, apa konsekuensi terberat yang mungkin dihadapi oleh keluarga yang diwakilinya?