Bab 6: Daerah NKRI
LATIHAN
• 1/5
No. 1
Lapor
Indonesia menerapkan sistem pemerintahan daerah yang bersifat desentralisasi, di mana sebagian urusan pemerintahan diserahkan kepada pemerintah daerah. Tujuan utama pemberian otonomi kepada daerah ini dalam konteks menjaga keutuhan NKRI adalah...
A
Agar setiap daerah dapat membuat undang-undang sendiri yang terpisah dari hukum nasional.
B
Untuk memperkuat kontrol pemerintah pusat terhadap seluruh aspek kehidupan di daerah.
C
Untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mendekatkan pengambilan keputusan kepada masyarakat, dan mengakomodasi keberagaman daerah sehingga mengurangi potensi konflik dan memperkuat persatuan.
D
Untuk mendorong setiap daerah menjadi mandiri sepenuhnya tanpa bantuan dari pusat.
Sebelumnya
Selanjutnya