Sebuah kabupaten mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang melarang pembangunan fasilitas umum tertentu di wilayahnya, meskipun pembangunan tersebut telah direncanakan dan disetujui oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari proyek strategis nasional. Berdasarkan prinsip otonomi daerah dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, tindakan pemerintah kabupaten tersebut dapat menimbulkan implikasi serius terhadap...