Pemerintah daerah berencana membangun tempat ibadah baru untuk suatu agama minoritas di wilayah tersebut. Namun, beberapa warga dari agama mayoritas menolak pembangunan tersebut dengan alasan akan mengganggu ketenangan lingkungan. Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi Pancasila, bagaimana seharusnya sikap yang diambil dalam menyikapi situasi ini?