Dalam sebuah musyawarah desa, terjadi perbedaan pendapat yang tajam mengenai pembangunan fasilitas umum. Untuk mencapai mufakat yang berkeadilan, prinsip "Shu" (Tenggang Rasa) yang diajarkan Nabi Khonghucu dalam Lun Yu menjadi sangat relevan. Bagaimana penerapan prinsip "Shu" secara paling tepat dapat membimbing jalannya musyawarah ini menuju solusi yang harmonis?