Dua koperasi desa, Koperasi A dan Koperasi B, bekerja sama dalam program pengolahan hasil pertanian. Koperasi A berkontribusi 83 dari total modal usaha, sedangkan Koperasi B berkontribusi sisanya. Jika total keuntungan yang diperoleh adalah Rp240.000.000 dan dibagi berdasarkan proporsi modal, berapakah keuntungan yang diterima oleh Koperasi B?