Sebuah perusahaan multinasional menawarkan program pemberdayaan kepada masyarakat adat dengan syarat mereka harus mengubah pola tanam tradisional menjadi monokultur kelapa sawit. Meskipun dijanjikan keuntungan finansial besar, hal ini berpotensi merusak lingkungan dan kearifan lokal. Apakah tawaran ini sejalan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat yang bertanggung jawab?