Desa Hutan Lestari memiliki area hutan adat yang dikelola secara turun-temurun. Dulunya, masyarakat mengambil hasil hutan non-kayu (madu, rotan, buah-buahan) secara tradisional. Namun, kini ada tawaran dari perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk menyewa lahan 500 hektar hutan adat tersebut dengan kompensasi Rp 5 miliar per tahun. Jika potensi pendapatan dari hasil hutan non-kayu yang dikelola secara berkelanjutan diperkirakan Rp 20 juta per hektar per tahun, dan perusahaan kelapa sawit akan merusak 80% keanekaragaman hayati, manakah keputusan yang paling menguntungkan bagi masyarakat desa dalam jangka panjang?