Menerapkan Sila ke-4 (Musavada Veramani Sikkhapadam) dengan tidak menyebarkan hoaks atau ucapan kotor, serta Sila ke-5 (Surameraya Majjapamadatthana Veramani Sikkhapadam) dengan tidak menggunakan media sosial secara berlebihan hingga mengabaikan kewajiban.