Dalam era globalisasi, peran dan kedaulatan negara seringkali dipertanyakan dengan munculnya aktor-aktor non-negara seperti organisasi internasional (PBB, WTO), perusahaan multinasional, dan organisasi non-pemerintah (NGO) yang memiliki pengaruh signifikan dalam perumusan kebijakan global. Meskipun demikian, negara tetap memegang peranan sentral dalam menjaga stabilitas internal dan menyediakan pelayanan publik. Bagaimana dinamika ini paling tepat menggambarkan transformasi kedaulatan negara di tengah arus globalisasi?