Seorang warga negara dituduh melakukan tindak pidana tanpa bukti yang kuat dan langsung ditahan oleh aparat kepolisian selama lebih dari 24 jam tanpa surat penangkapan yang sah. Tindakan aparat tersebut jelas melanggar hak asasi manusia dan prosedur hukum yang berlaku. Prinsip hukum yang paling mendasar yang telah dilanggar dalam kasus ini adalah...