Anda adalah seorang manajer proyek di sebuah perusahaan konstruksi yang tengah membangun fasilitas umum. Anda diminta oleh kontraktor sub-proyek untuk menandatangani laporan kemajuan pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai, dengan alasan agar pembayaran dapat dicairkan lebih cepat. Jika tidak ditandatangani, kontraktor tersebut mengancam akan memperlambat pekerjaan. Bagaimana Anda menghadapi situasi ini berdasarkan prinsip kejujuran (shiddiq) dan integritas dalam Islam?