Seorang staf akuntansi di sebuah perusahaan konstruksi menemukan bahwa ada selisih kecil dalam laporan keuangan yang disusun oleh atasannya. Selisih tersebut, meskipun tidak terlalu besar, dapat berpotensi disalahartikan sebagai manipulasi jika diaudit. Atasan meminta staf tersebut untuk 'menyesuaikan' angka agar terlihat seimbang dan rapi, dengan dalih itu adalah praktik umum untuk 'merapikan' laporan. Staf tersebut merasa tidak nyaman karena menyalahi prosedur standar akuntansi dan prinsip kejujuran. Mengacu pada konsep Dharma (kebenaran) dan Karma Phala (hukum sebab-akibat), tindakan apa yang paling tepat dilakukan oleh staf akuntansi tersebut?