Sebuah perusahaan pertambangan emas skala besar berencana membuka area penambangan baru di kawasan hutan lindung yang kaya keanekaragaman hayati. Perusahaan mengklaim akan menggunakan metode penambangan terbuka (open-pit mining) yang efisien dan telah menyiapkan program reklamasi lahan pascatambang. Namun, hasil kajian lingkungan menunjukkan potensi kerusakan ekosistem yang masif dan pencemaran air sungai akibat limbah tailing. Sebagai seorang pakar lingkungan, rekomendasi etis dan berkelanjutan yang paling tepat untuk pemerintah terkait rencana ini adalah...