Pada akhir tahun 2022, sebuah perusahaan jasa membuat jurnal penyesuaian untuk beban gaji yang masih harus dibayar sebesar Rp5.000.000. Pada awal tahun 2023, perusahaan tersebut membuat jurnal pembalik untuk akun tersebut. Kemudian, pada tanggal 10 Januari 2023, perusahaan membayar seluruh gaji (termasuk yang terutang di 2022) sebesar Rp12.000.000. Bagaimana pencatatan jurnal pembayaran gaji pada 10 Januari 2023 jika jurnal pembalik telah dibuat?