Sebuah perusahaan jasa mencatat transaksi penerimaan pendapatan sebesar Rp 20.000.000. Namun, pencatatan tersebut keliru, di mana seharusnya Rp 15.000.000 diterima tunai dan sisanya Rp 5.000.000 masih berupa piutang, tetapi dicatat seluruhnya sebagai penerimaan tunai. Bagaimana dampak kesalahan pencatatan ini terhadap persamaan dasar akuntansi?