Seorang manajer HRD sedang merancang program pelatihan untuk meningkatkan kesadaran etika dan integritas karyawan. Program ini menekankan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghormati di tempat kerja, serta konsekuensi dari tindakan tidak etis. Konsep ini sangat selaras dengan prinsip-prinsip 'Sammā Kammanta' (Perbuatan Benar) dan 'Sammā Ājīva' (Mata Pencaharian Benar) dalam Jalan Mulia Berunsur Delapan. Bagaimana program ini dapat secara signifikan mengurangi potensi "dukkha" (penderitaan) di lingkungan kerja?