Dalam negosiasi antara serikat pekerja dan manajemen PT 'Maju Bersama' mengenai kenaikan upah, kedua belah pihak bersikeras pada tuntutan masing-masing, menyebabkan deadlock. Salah satu mediator menyarankan untuk mengingat filosofi 'Wani ngalah luhur wekasane' (Berani mengalah akan mulia hasilnya). Apa interpretasi filosofi ini yang paling tepat untuk memecahkan kebuntuan negosiasi tersebut?