Dalam Awig-Awig Desa Adat 'Mekar Sari', setiap keluarga diwajibkan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah dan berpartisipasi dalam kegiatan 'bersih-bersih' desa secara rutin (ngayah). Sebuah keluarga pendatang yang baru membuka usaha laundry di desa tersebut belum memahami dan melaksanakan kewajiban ini. Sebagai Ketua Lingkungan (Kelian Banjar), bagaimana Anda melakukan pendekatan yang efektif agar keluarga tersebut mematuhi Awig-Awig?