PT 'Lumbung Pangan Sejahtera' adalah perusahaan distributor bahan makanan. Dalam Laporan Laba Rugi per 31 Desember 2023, perusahaan mencatat laba bersih sebelum pajak sebesar Rp1.200.000.000. Namun, setelah dilakukan peninjauan oleh tim akuntansi, ditemukan beberapa transaksi yang memerlukan koreksi fiskal: 1) Biaya entertainment tanpa daftar nominatif sebesar Rp50.000.000. 2) Sumbangan ke panti asuhan yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak sebesar Rp20.000.000. 3) Penyusutan aset tetap menurut akuntansi sebesar Rp150.000.000, sedangkan menurut fiskal adalah Rp120.000.000. 4) Penghasilan bunga deposito sebesar Rp30.000.000 (sudah dikenakan PPh final). Berdasarkan data tersebut, berapakah besaran Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang harus dibayar PT 'Lumbung Pangan Sejahtera' untuk tahun pajak 2023, dengan asumsi tarif PPh Badan adalah 22%?