Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi 'Sejahtera Abadi' melakukan rekonsiliasi antara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disusun dengan Sistem Informasi Akuntansi Pemerintah Daerah (SIAPDA) dengan data dari Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBADA). Ditemukan bahwa nilai aset tetap di SIAPDA lebih rendah Rp 25.000.000.000 dibandingkan data di SIMBADA. Apa langkah korektif paling logis yang harus dilakukan BPKAD?