Bab 7: Hukum Waris Islam
Pertanyaan 1

Kakek Hasan meninggal dunia. Ia memiliki dua anak laki-laki, A dan B. Anak A telah meninggal lebih dahulu daripada Kakek Hasan, meninggalkan dua orang anak (cucu Kakek Hasan). Anak B masih hidup. Bagaimana hak waris cucu dari anak A dalam pembagian warisan Kakek Hasan menurut hukum waris Islam yang berlaku di Indonesia?