PAT Sem 2
Pertanyaan 1

Sebuah perusahaan media sosial menolak menyerahkan data pengguna kepada aparat penegak hukum yang sedang menyelidiki kasus ujaran kebencian dan provokasi kekerasan, dengan alasan melindungi privasi pengguna. Aparat berargumen bahwa tindakan tersebut penting untuk menjaga ketertiban umum dan hak korban. Bagaimana konflik antara hak privasi dan kepentingan umum ini seharusnya diselesaikan menurut prinsip perlindungan HAM di Indonesia?