Gerakan Non-Blok (GNB) didirikan pada masa Perang Dingin dengan tujuan utama menjaga independensi negara-negara anggotanya dari pengaruh dua blok adidaya. Namun, pasca-Perang Dingin, konteks geopolitik dunia telah berubah drastis. Berdasarkan analisis Anda, apa peran paling strategis dan relevan bagi Indonesia sebagai salah satu pendiri GNB di abad ke-21 untuk menjaga relevansi organisasi ini?