Sebuah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara mengalami krisis politik internal yang berpotensi memicu ketidakstabilan regional dan eksodus pengungsi. Mengingat prinsip non-intervensi dalam Piagam ASEAN dan politik luar negeri bebas aktif Indonesia, langkah diplomatis apa yang paling bijaksana yang dapat diambil Indonesia untuk membantu meredakan krisis tersebut?