Seorang siswa SMK jurusan Akuntansi sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di sebuah perusahaan. Ia menemukan adanya indikasi manipulasi data keuangan kecil-kecilan untuk mengurangi beban pajak perusahaan. Jika ia melaporkan, ia khawatir akan mengancam posisinya di PKL dan reputasi perusahaan. Namun, ia juga menyadari bahwa tindakan tersebut tidak etis dan melanggar hukum. Sebagai seorang Katolik yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, tindakan apa yang paling tepat untuk dilakukan siswa tersebut dalam konteks profesional?