Seorang supervisor produksi, lulusan SMK Teknik Manufaktur, menyadari bahwa limbah bahan baku berbahaya dari proses produksi perusahaannya dibuang ke aliran sungai terdekat pada malam hari untuk menghemat biaya pengelolaan limbah sesuai standar. Praktik ini melanggar regulasi lingkungan dan berpotensi mencemari lingkungan serta membahayakan masyarakat. Apa tindakan paling bertanggung jawab yang harus ia lakukan berdasarkan etika lingkungan Katolik?