Pada bulan Januari 2024, PT Bangun Jaya, sebuah kontraktor, menerima pendapatan jasa konstruksi sebesar Rp500.000.000. Namun, biaya-biaya terkait proyek tersebut, seperti pembelian bahan baku dan upah tenaga kerja, baru akan dibayarkan pada bulan Februari dan Maret 2024. Jika perusahaan menggunakan basis akrual, bagaimana pendapatan ini harus diakui dalam laporan keuangan Januari 2024 dan apa dampaknya?