Dalam sebuah rapat koordinasi antar-Keuskupan se-Indonesia, dibahas mengenai standarisasi kurikulum pendidikan agama Katolik di SMK. Standarisasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan relevansi materi dengan kebutuhan dunia kerja. Siapa dalam Hierarki Gereja yang memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan kurikulum nasional semacam ini?