Dalam suatu masyarakat, praktik "kawin siri" atau pernikahan di bawah tangan seringkali dilakukan oleh sebagian pasangan. Meskipun tidak diakui secara hukum negara, praktik ini dianggap sah dan diterima oleh norma agama serta sebagian komunitas. Dari perspektif sosiologi, "kawin siri" dapat dikategorikan sebagai perilaku menyimpang yang bersifat...