Beberapa daerah otonom menghadapi tantangan dalam mengelola sumber daya alamnya, di mana potensi ekonomi yang besar belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Selain itu, muncul konflik kepentingan antara pemerintah daerah dan investasi dari luar daerah. Dalam konteks otonomi daerah yang berlandaskan prinsip NKRI, bagaimana pemerintah pusat seharusnya menyeimbangkan antara pemberian kewenangan luas kepada daerah dan menjaga kepentingan nasional serta pemerataan kesejahteraan?