Sebuah perusahaan sedang mengembangkan produk baru yang inovatif. Namun, ada potensi bahwa produk ini, jika disalahgunakan, dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Beberapa anggota tim berpendapat bahwa fokus utama adalah keuntungan dan inovasi, sementara dampak negatif adalah tanggung jawab pengguna. Sebagai anggota tim yang berpegang pada prinsip maslahah (kebaikan umum) dan menghindari mafsadah (kerusakan) dalam Islam, bagaimana Anda menyikapi diskusi ini?