PTS Semester 2

LATIHAN• 1/10
No. 1

Sebuah media online menerbitkan artikel investigasi yang menguak dugaan korupsi besar-besaran di sebuah kementerian. Artikel tersebut memicu reaksi keras dari publik dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak. Namun, pihak kementerian menuduh media tersebut menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik, serta mengancam akan menuntut secara hukum. Dalam konteks hak kebebasan berpendapat dan pers yang bertanggung jawab, bagaimana seharusnya prinsip kebebasan pers diinterpretasikan dalam kasus ini?