Dalam era globalisasi, Indonesia tidak dapat mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Politik luar negeri bebas aktif menjadi pedoman dalam menjalin hubungan dengan negara lain. Prinsip ini menuntut Indonesia untuk aktif dalam menciptakan perdamaian dunia dan tidak memihak pada blok kekuatan tertentu. Bagaimana prinsip bebas aktif ini seharusnya diinterpretasikan dalam menghadapi isu-isu konflik global yang kompleks seperti perang dagang atau konflik geopolitik antar negara adidaya?