Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memberdayakan daerah. Namun, terkadang muncul isu-isu yang berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti tuntutan perluasan kewenangan yang berlebihan atau munculnya sentimen kedaerahan yang sempit. Bagaimana seharusnya otonomi daerah diimplementasikan agar tetap memperkuat NKRI?