Maraknya peredaran berita bohong (hoaks) yang dapat memicu perpecahan dan meresahkan masyarakat menunjukkan adanya tantangan serius dalam penegakan hukum di era digital. Meskipun sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penanganannya masih kompleks. Dalam konteks perlindungan hukum, pendekatan yang paling efektif untuk mengatasi masalah ini adalah...