Konsep Li (禮, Susila/Kesusilaan) sering diartikan sebagai tata krama atau ritual yang kaku. Namun, dalam ajaran Khonghucu, Li memiliki dimensi yang lebih dalam sebagai norma sosial yang menuntun interaksi manusia agar tercipta harmoni. Di era digital saat ini, di mana komunikasi seringkali anonim dan instan, bagaimana prinsip Li seharusnya diinterpretasikan dan diterapkan untuk menjaga keharmonisan sosial?