Sebuah negara menerapkan undang-undang yang mewajibkan semua warga negara untuk mengikuti satu ajaran agama resmi negara, dengan alasan menjaga persatuan dan stabilitas nasional. Dari sudut pandang ajaran Katolik tentang hak asasi manusia dan kebebasan beragama (misalnya, Dignitatis Humanae), bagaimana Gereja seharusnya merespons situasi ini?