Meskipun para imam dan biarawan/biarawati mengikrarkan kaul kemurnian yang mencakup selibat, Gereja mengakui adanya 'kebapaan rohani' atau 'keibuan rohani' yang mereka jalankan. Bagaimana konsep ini dapat dipahami dan diwujudkan secara konkret dalam pelayanan mereka, sehingga menjadi sumber kehidupan dan pertumbuhan rohani bagi umat?