PTS Semester 1

LATIHAN1/10
No. 1

Pak Ahmad meninggal dunia, meninggalkan seorang istri, dua anak laki-laki, dan satu anak perempuan. Sebelum meninggal, Pak Ahmad berwasiat agar 1/3 dari total hartanya disumbangkan untuk pembangunan masjid. Setelah dikurangi biaya pengurusan jenazah dan pelunasan utang, sisa harta warisan bersih adalah Rp 180.000.000. Berapa bagian yang akan diterima oleh masing-masing anak laki-laki setelah wasiat dilaksanakan?